7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal
Cara Cek Daftar Penerima PIP 2024
1. Buka laman SiPintar atau klik link pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar
5. Klik cek penerima PIP