Ada 7 kategori penerima Bansos PKH. Tiga di antaranya adalah anak SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat yang masing-masing dapat uang Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta.
Berikut syarat siswa bisa dapat uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta dari Bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Para siswa bisa cek penerima uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, bukan pip.kemdikbud.go.id.
Cukup dengan membuka link di atas, lalu pilih alamat, masukkan nama, masukkan kode huruf, dan klik "Cari Data".
Berikut keterangan yang akan muncul jika siswa terdaftar sebagai penerima uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta bukan PIP Kemdikbud 2024, namun Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Muncul nama, alamat, dan usia siswa
2. Muncul keterangan "YA" di kolom "STATUS" bagian "PKH"
3. Muncul ketengan "ANGGOTA atau PENGURUS" di kolom "Ket." di bagian "PKH"