- Siswa berasa dari keluarga pemegang KKS
- Siswa yatim piatu
- Siswa terkena dampak bencana
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa dengan gangguan fisik
- Siswa memiliki lebih dari 3 saudara serumah
- Orang tua memiliki gaji kurang dari Rp5 juta per bulan
Kemudian apabila siswa termasuk dalam persyaratan tersebut silahkan daftar sebagai penerima PIP Rp1,8 juta dengan cara berikut.
Cara Daftar Penerima PIP 2024
1. Datangi pihak sekolah dengan membawa kelengkapan dokumen berikut: