3. Siswa membawa surat tersebut serta buku tabungan.
4. Siswa isi form pembukaan atau aktivasi rekening.
5. Siswa akan diberi buku tabungan SimPel oleh bank.
Setelah memiliki buku tabungan, para pemilik NIK KTP hanya perlu menunggu munculnya tanda "SK Pemberian" di pip.kemdikbud.go.id yang menunjukkan bahwa uang Rp 1,8 juta dari PIP Kemdikbud Januari 2024 sudah cair.
Para siswa bisa cek penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK KTP.
Itulah pemilik NIK KTP yang dapat uang Rp 1,8 juta tanpa cek penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 di pip.kemdikbud.go.id.***