5. Siswa terdaftar di P3KE.
Cara Jadi Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024, siswa KIP atau non KIP harus melewati beberapa cara di bawah ini hingga ditetapkan jadi penerima resmi dan meraih SK Pemberian:
1. Daftar Jadi Layak PIP
- Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
- Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
- Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
- Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
- Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".