BERITA DIY - Simak penyebab uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta belum cair pada Januari 2024 dan solusi agar cepat ditransfer usai cek penerima di pip.kemdikbud.go.id, berikut ini.
Saat ini banyak siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat yang menantikan proses pencairan dana atau uang PIP Kemdikbud senilai Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta.
Padahal, memasuki semesetr genap di tahun ajaran ini, banyak siswa yang mulai bersekolah dan mengharapkan uang PIP Kemdikbud hingga Rp 1 juta lekas cair.
Sebagian siswa ingin menggunakan uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta ini untuk membeli keperluan sekolah yang sudah rusak, membayar les, atau memenuhi kebutuhan lainnya.
Sayangnya, hingga pekan pertama Januari tahun ini, uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta belum cair. Tak sedikit siswa juga yang melakukan pengecekan di pip.kemdikbud.go.id.
Simak penyebab uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta belum cair hingga Januari 2024 ini dan cara atau solusi agar bantuan ini bisa segera dinikmati, berikut ini.
Penyebab uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta belum cair
Dikutip BeritaDIY dari laman resmi Puslapdik Kemendikbusristek, berikut ini beberapa penyebab uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta belum cair ke siswa hingga Januari 2024 ini:
1. Siswa masih masuk dalam SK Nominasi
Artinya ini adalah siswa yang baru pertama kali dapat bantuan ini dan belum memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) BNI, BRI, atau BSI.
2. Uang PIP Kemdikbud sudah dikembalikan ke kas negara
Hal ini dikarenakan siswa tidak segera melakukan aktivasi rekening begitu terdaftar sebagai penerima bantuan ini di pip.kemdikbud.go.id.
3. Siswa bukan penerima bantuan ini
Oleh sebab itu, pastikan dulu apakah NIK dan NISN siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
4. Nomor rekening berbeda
Nomor rekening milik siswa dengan nomor rekening yang digunakan untuk mencairkan bantuan ini berbeda.
Solusi agar uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta cepat cair
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh siswa agar cepat dapat uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta pada Januari 2024 ini, yakni sebagai berikut:
1. Cek penerima di pip.kemdikbud.go.id
Masukkan NIK dan NISK ke pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status penerimaan siswa di bantuan ini.
Jika muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan" atau "KIP Tidak Berlaku", maka siswa dipastikan tidak dapat bantuan ini.
2. Aktivasi rekening
Siswa yang terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta akan muncul keterangan SK Nominasi atau SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id.
SK Pemberian artinya uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta sudah ditransfer ke nomor rekening siswa dan bisa segera dinikmati.
Sedangkan SK Nominasi menandakan bahwa siswa harus segera melakukan aktivasi rekening ke bank sebelum batas waktu yang ditentukan agar dapat buku tabungan SimPel.
Jika siswa terlambat melakukan aktivasi rekening, maka uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening:
- Minta surat keterangan aktivasi rekening ke sekolah
- Siswa SD dan SMP ke BRi, siswa SMA/SMK ke BNI, siswa di Aceh ke BSI
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening dan identitas ke bank
- Isi formulir pembukaan nomor rekening baru
- Serahkan berkas ke pegawai bank
- Siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel an kartu debit (ATM).
3. Lapor ke pihak terkait
Siswa yang merasa memenuhi syarat namun tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id pada Januari 2024, khususnya kendala di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ini bisa lapor ke pihak terkait, seperti sekolah hingga dinas sosial.
Siswa yang mengalami kendala di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa lapor ke kepala sekolah atau dinas sosial.
Siswa yang mengalami kendala soal nomor rekening yang berbeda, bisa mengurusnya ke bank.
Itulah penyebab uang PIP Kemdikbud Rp 1 juta belum cair pada Januari 2024 dan solusi agar cepat ditransfer usai cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***