Selamat Siswa Dapat Uang 2 Juta Non PIP Kemdikbud 2023 jika Terdaftar di Sini, Begini Cara Daftar Pakai HP

- 10 Oktober 2023, 11:00 WIB
Siswa dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar di sini, begini cara daftar online di link resmi pakai HP.
Siswa dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar di sini, begini cara daftar online di link resmi pakai HP. /PEXELS/@Robert Lens

BERITA DIY - Selamat siswa dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar di link di bawah ini. Simak cara daftar online di link resmi pakai HP.

PIP Kemdikbud 2023 hanya cair maksimal Rp 1 juta per orang per tahun yang langsung ditransfer ke rekening siswa via BSI, BNI, atau BRI.

Namun demikian, siswa juga bisa dapat uang hingga Rp 2 juta per tahun dari bantuan lain, meskipun terdaftar maupun tidak tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Bantuan uang Rp 2 juta memiliki tujuan yang mirip dengan PIP Kemdikbud 2023, yakni memberikan kesempatan untuk peserta didik agar mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Selamat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Sudah Ditransfer jika Ada Tanda Ini di pip.kemdikbud.go.id, Cek di Sini

uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ini diberikan kepada siswa secara bertahap, yakni Rp 500 ribu per tiga bulan sekali, atau dalam satu tahun cair 4 kali.

 

Selamat, siswa dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

 

Berikut salah satu contoh cara daftar online bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan HP:

Pertama: Buat Akun Dulu

  1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
  2. Buka aplikasi tersebut dan klik "Buat Akun Baru"
  3. Isi data diri, termasuk nomor KK dan nomor KTP
  4. Input email dan nomor HP yang aktif
  5. Buat username dan password
  6. Upload foto sambil memegang KTP
  7. Klik "Buat Akun Baru"
  8. Setelah itu lakukan verifikasi menggunakan email yang sudah didaftarkan

Baca Juga: Selamat Penerima PIP Bisa Dapat Uang 2 Juta Lagi Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id, Yuk Daftar Online di Sini

Kedua: Daftar Bansos

  1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos lagi dan login menggunakan akun yang sudah dibuat
  2. Pilih "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
  3. Masukkan data diri lagi
  4. Pilih jenis bansos yang diinginkan, yakni Bansos PKH
  5. Upload foto KTP dan bagian depan rumah
  6. Klik "Tambah Susulan"

Siswa yang dinyatakan layak dan berhak dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ini akan dapat terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek Bansos Kemensos (Menu Cek Bansos), bukan pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: YES Siswa Bisa Dapat Uang PIP Rp 1 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syaratnya

Siswa juga bisa datar onlina jadi penerima uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ini menggunakan HP melalui link resmi yang disediakan, asalkan memenuhi syarat di bawah ini:

  • Sedang duduk di bangku SMA/sederajat
  • Berasal  dari keluarga misn/rentan miskin
  • Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan ASN, TNI, dan Polri

Sebagai informasi, sebenarnya Bansos PKH ini tidak hanya cair ke siswa SMA/sederajat saja, melainkan juga untuk beberapa golongan lain, namun dengan nominal yang berbeda.

Bantuan uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 dari Bansos PKH ini cair melalui nomor rekening himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri, atau Kantor Pos.

Baca Juga: Pakai NISN NIK Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2023 Tanda Pencairan di Pip.kemdikbud.go.id

Siswa yang memenuhi syarat di atas bisa daftar online jadi penerima Bansos PKH agar dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023, melalui beberapa kanal berikut ini:

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat, seperti dtks.jakarta.go.id

3. Kantor kelurahan atau kantor kepala desa.

Itulah siswa yang dapat uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link resmi dan cara daftar online pakai HP.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah