Cara Dapat Kuota Gratis 50 GB untuk Belajar Online, Subsidi Khusus Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

- 28 Agustus 2020, 19:40 WIB
ILUSTRASI; Pembelajaran Jarak Jauh atau belajar online/
ILUSTRASI; Pembelajaran Jarak Jauh atau belajar online/ //pixabay/StartupStockPhotos

BERITA DIY - Baru-baru ini pemerintah telah mengumumkan bahwa akan memberikan kuota gratis untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kuota internet gratis untuk guru, siswa, mahasiswa, dan dosen.

Pemberian kuota internet gratis itu dalam rangka memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ). Nadiem Makarim selaku Mendikbud berjanji akan memberikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis tersebut.

Baca Juga: Profil Jamal Preman Pensiun, Komedian yang 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Rencananya, setiap bulan siswa akan mendapatkan 35 GB dan guru 42 GB per bulan. Sementara untuk dosen dan mahasiswa akan mendapatkan kuota 50 GB per bulan.

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar selama empat bulan ke depan, mulai dari September hingga Desember 2020. Subsidi ini bukan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung berbentuk kuota internet.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengungkapkan bahwa subsidi akan langsung diberikan ke nomor telepon pelajar dan pengajar.

Baca Juga: Jadwal Lengkap F1 Formula 1 GP Belgia 2020 Beserta Sesi Latihan, Lewis Hamilton Menang Lagi?

Sebab itu, Sutanto meminta agar sekolah segera mengindetifikasi nomor telepon siswa dan guru serta memasukkannya ke Dapodik.

"Kami meminta agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera memasukkan nomornya di Dapodik. Bantuan ini diberikan untuk membantu pelaksanaan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tutupnya.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemendikbud Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x