- tahun ini tidak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun sebelumnya mendapatkan bantuan ini
- pada saat di jenjang sebelumnya (SD/SMP) selalu mendapatkan bantuan, namun sekarang setelah di jenjang selanjutnya (SMP/SMA/SMK) tidak mendapatkan lagi
- pada saat bersekolah di Madrasah (MI/MTS/MA/MAK) mendapatkan bantuan PIP, namun setelah bersekolah di Dikdasmen (SD/SMP/SMA/SMK) tidak mendapatkan lagi
Ternyata 3 hal di atas disebabkan oleh beberapa penyebab. Sehingga nama siswa tidak lagi terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut beberapa penyebab tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 atau seperti tiga kendala di atas:
- Siswa sudah tidak terdaftar pada DTKS Kemensos
- Data siswa tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik
- Data siswa pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid
- Siswa tidak ditandai Layak PIP
- Siswa tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
- Siswa sudah putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya;