Tahapan yang akan dilalui siswa sampai bisa menerima uang atau dana program KJP Plus dari APBN Provinsi ini ada tujuh tahap:
- Penghimpunan
- Visitasi dan verifikasi
- Rekomendasi SKTM
- Persetujuan kepala sekolah
- Verifikasi dinas pendidikan
- Persetujuan kepala dinas pendidikan
- Keputusan Gubernur untuk nama penerima