- Biaya ekstrakurikuler
Siswa yang berhak mendapat KJP Plus juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Merupakan siswa aktif disalah satu sekolah yang ada di provinsi DKI Jakarta
Baca Juga: Alhamdulillah! Dana KJP Plus April 2023 Sudah Cair, Cek Penerima dan Nominal yang Diterima di Sini
- Masuk dalam DTKS daerah atau lainnya yang ditetapkan oleh keputusan Gubernur
- Masyarakat atau domisili di DKI Jakarta bisa dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat lain
Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima KJP Plus 2023 bisa cek online bisa lewat HP di kjp.jakarta.go.id.