Hal itu berlaku bagi siswa SD, SMP, SMA maupun SMK. Untuk sumber data penerima uang bantuan PIP setiap tahun ada dua yaitu dari DTKS dan yang diajukan oleh sekolah.
Adapun jumlah uang yang akan diterima oleh setiap siswa yaitu Rp1 juta untuk SMA dan SMK, kemudian Rp750 ribu untuk SMP dan MTS dan Rp450 ribu untuk SD dan MI
Untuk mengetahui apakah nama masuk dalam daftar penerima uang PIP Kemdikbud 2023 melalui rekening BNI dan BRI silahkan ikuti langkah cara cek dibawah ini.
- Login ke halaman pip.kemdikbud.go.id
- Masukan nomor NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
- Setelah memastikan nomor yang diinput benar lanjut dengan klik cari data.