- Klik cari penerima
- Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakan PIP 2023 sudah cair dan siswa SD, SMP, SMA termasuk penerima bantuan atau bukan
Sementara itu bagi siswa SD, SMP, SMA yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2023 bisa megajukan diri dengan cara berikut:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat bisa daftar PIP 2023 menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dengan mengajukan ke Dinas Pendidikan sesuai domisili.
2. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua atau wali bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT, RW, Kelurahan, atau Desa.
3. Siswa bisa mengajukan KKS miliki orang tua untuk dilakukan verifikasi data.
Demikian cara cek PIP 2023 lewat HP dengan login pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA dapat bantuan Rp1 juta dengan masukkan NIK NISN di form yang tersedia..***