Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Ini Penyebab Gagal Cair Kembali Rp 1 Juta
Anak sekolah SD - SMA bisa menjadi bagian dari penerima PIP Kemdikbud 2023 asalkan memenuhi syarat berupa:
1. Anak sekolah pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar
2. Anak sekolah yang berasal dari keluarga penerima Bansos PKH
3. Anak sekolah yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
4. Anak sekolah yang merupakan yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
5. Anak sekolah yang terkena dampak bencana alam
6. Anak sekolah yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah