Adapun BLT hingga Rp2 juta yang bisa diterima siswa SD, SMP, SMA tersebut ialah bansos PKH.
Bansos PKH sendiri merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kemensos khusus bagi masyarakat miskin dan rentan yang terdata di DTKS Kemensos.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang berisi daftar nama penerima bansos, baik PKH maupun BPNT sembako.
Jadi, jika siswa ingin dapat BLT bansos PKH yang mencapai Rp2 juta tanpa PIP Kemdikbud, harus bisa mencantumkan nama di DTKS Kemensos.
Supaya nama siswa berada dalam daftar nama penerima bansos PKH di DTKS Kemensos, silakan lakukan daftar dengan aplikasi cek bansos.
Download terlebih dahulu aplikasi cek bansos di Google Play Store. Kemudian, daftarkan diri atau ajukan diri menjadi siswa penerima PKH.
Berikut tata cara daftar jadi penerima PKH lewat aplikasi cek bansos: