Bagian A
a. Pengenalan isu: paragraf 1 dan 2
alasan: Penulis mulai mengenalkan topik yang akan dibahas dan memberitahu pentingnya topik tersebut. Lalu ada penjelasan tentang HAKI di bidang hukum, namun dikatakan yang dimaksud HAKI dalam tulisan adalah hak-hak reproduksi.
b. Rangkaian argumen: paragraf 3, 4 dan 5
alasan:
Paragraf 3 berisi pendapat bahwa mendapatkan informasi yang tepat mengenai reproduksi remaja merupakan hak reproduksi yang penting.
Paragraf 4 berisi pendapat bahwa kalau ada sepasang kekasih yang terjerumus melakukan hubungan seksual sebelum menikah sudah menjadi hal yang umum.
Paragrag 5 berisi pendapat bahwa bagi orang tua membicarakan informasi terkait reproduksi bukanlah hal yang mudah.
c. Ajakan-ajakan: paragraf 6