Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kurikulum Merdeka
Berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Kurikulum Merdeka:
1. Satuan pendidikan berminat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran agar berpusat pada murid.
2. Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki Akun belajar.id yang aktif.
3. Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah menggunakan Akun belajar.id kepala sekolah/Plt.
4. Pastikan Anda memiliki akses pendaftaran dengan cara berikut:
- Bagi satuan pendidikan yang baru mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2023, silakan klik tab Pendaftar Baru.
- Bagi satuan pendidikan yang sudah terdaftar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di 2022, silakan klik tab Refleksi
Alur Pendaftaran Kurikulum Merdeka
Berikut alur pendaftaran Kurikulum Merdeka dikutip dari dikutip dari antar pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id:
1. Pendaftaran dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar yang bisa diakses melalui dua cara: