Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023, Cek Nama Penerima Bantuan di Kemdikbud.go.id, Ada Bantuan Hingga Rp1 Juta

- 22 Januari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi - Cek nama penerima bantuan PIP melalui kemdikbud.go.id. Syarat dan ketentuan penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. Informasi Syarat daftar tanpa KIP di sini.
Ilustrasi - Cek nama penerima bantuan PIP melalui kemdikbud.go.id. Syarat dan ketentuan penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. Informasi Syarat daftar tanpa KIP di sini. /Pixabay/EmAji.

1. Siswa memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Siswa berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan dengan pertimbangan khusus seperti:

- Siswa berasal dari program Keluarga Harapan

- Siswa berasal dari pemegang kartu Keluarga Sejahtera.

- Siswa berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Siswa yang terdampak bencana alam.

Baca Juga: Cek Siswa SD, SMP, SMA PIP Kemdikbud 2023 di Sini, Modal NISN & NIK KTP via pip.kemdikbud.go.id, Rp1 Juta Cair

- Siswa yang tidak bersekolah drop out (DO) diharapkan kembali berjalan.

- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Siswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x