Cara daftar PIP jika tidak ada KIP
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan langsung mengajukan ke lembaga pendidikan.
Bagi siswa yang tidak memiliki KKS bisa mendaftar dengan orang tua siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT, RW dan Kelurahan.
Meninjau dari penyaluran dana bantuan pada tahun lalu siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mendapatkan Rp1 Juta untuk bantuan pendidikan.
Untuk tingkat SD/sederajat siswa bisa menerima Rp450.000 per semesternya. Untuk tingkat SMP/sederajat siswa bisa menerima Rp750.000 per semesternya. Untuk jenjang SMA/SMK/sederajat siswa bisa menerima bantuan sebesar Rp1 Juta.
Adapaun cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi PIP sebagai berikut:
Cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023
1. Buka laman resmi PIP Kemdikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id.
2. Isi semua informasi sesuai kolom yang tersedia, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama Ibu, dan tempat tanggal lahir.