BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari sertifikasi guru tahun 2022, pembayaran sertifikasi guru 2022, sertifikasi guru dihapus, dan nasib tunjangan profesi guru.
Ketahui Mendikbud Nadiem Makarim ungkap tunjangan profesi guru baru bagi guru sertifikasi dan non PNS, besaran TPG yang cari bisa mencapai Rp 20 juta.
Tunjangan Profesi Guru atau TPG merupakan tunjangan yang diberikan Kemendikbud kepada guru dan dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik.
Adapun tujuan pemberian TPG atau tunjangan profesi guru adalah penghargaan atas profesionalitasnya, termasuk pengabdiannya mencerdaskan anak bangsa.
Proses sertifikasi guru ini dapat ditempuh melalui dua cara. Yang pertama lewat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru selama 10 hari, dan yang kedua lewat PPG yang ditempuh selama sekitar satu sampai dengan dua tahun.
Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak yang ditetapkan Kemendikbud.
Penyaluran tunjangan profesi guru sendiri dilakukan tiap 3 bulan sekali atau triwulanan. Besarannya menyesuaikan tingkat kepangkatan.
Sebelumnya, tunjangan profesi guru atau TPG hanya diperoleh guru yang telah lolos uji sertifikasi. Saat ini aturan mengenai TPG tengah digodok untuk dihapus.