Demikian penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim ungkap tunjangan profesi guru baru bagi guru sertifikasi dan non PNS, besaran TPG yang cari bisa mencapai Rp 20 juta.***
Demikian penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim ungkap tunjangan profesi guru baru bagi guru sertifikasi dan non PNS, besaran TPG yang cari bisa mencapai Rp 20 juta.***
Editor: MR Firmansyah