Setelah calon siswa baru dinyatakan diterima pada hasil pengumuman PPDB Jateng 2022, selanjutnya calon siswa baru harus melakukan daftar ulang pada 5-7 Juli 2022. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Jateng 2022:
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 SMP dan SMA Jalur Zonasi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran
- Verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token: 15 - 28 Juni 2022 (07.00 -23.55 WIB)
- Pemeriksaan data siswa: 15 - 28 Juni 2022
- Aktivasi akun: 15 - 28 Juni 2022
- Pendaftaran dan perubahan pilihan: 29 Juni - 1 Juli 2022
5.Evaluasi pengaduan: 2 - 3 Juli 2022
- Pengumuman hasil: 4 Juli 2022 selambatnya pukul 23.55 WIB di laman resmippdb.jatengprov.go.id
- Daftar ulang: 5 - 7 Juli 2022
Demikian informasi mengenai pengumuman hasil PPDB online Jawa Tengah (Jateng) 2022 di ppdb.jatengprov.go.id, dilengkapi dengan langkah-langkahnya.***