BERITA DIY – Simak informasi mengenai jadwal Daftar Ulang untuk PPDB SMP Kota Malang untuk Jalur Prestasi Nilai Rapor yang akan diumumkan pada Jumat, 10 Juni 2022 mendatang yang bisa dilihat secara online atau datang ke sekolah masing-masing.
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk Kota Malang melalui Jalur Prestasi Nilai Rapor akan diumumkan pada Jumat, 10 Juni 2022 pukul 10:00 WIB mendatang melalui online di ppdbkotamalang.id atau dengan datang langsung ke sekolah terkait.
PPDB Jalur Prestasi Rapor diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki prestasi yang diambil berdasarkan nilai rapor.
Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Kota Malang Tahun 2022, berikut merupakan kriteria Calon Peserta Didik Baru yang bisa memasuki PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor:
- Peserta didik merupakan warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KK Kota Malang dan atau lulusan SD/MI/Sederajat Kota Malang
- Memiliki rata-rata nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1) mapel Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan, Bahasa Jawa, dan Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) paling rendah 85,00.
Untuk kuota Jalur Prestasi Rapor sendiri, setiap sekolah diperbolehkan untuk menjaring siswa hingga 25 persen dari kapasitas maksimal sekolah.
Kuota ini lebih besar daripada kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba yang hanya diperbolehkan hingga 5 persen dari kapasitas sekolah yang tersedia.
Perlu diperhatikan bahwa peserta yang telah diterima oleh sekolah pada pengumuman Jumat mendatang wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran di masing-masing sekolah.