Pendaftaran UM PTKIN 2022 Ditutup Hari Ini: Cara Daftar, Link, Syarat dan Ketentuan

- 4 Juni 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran UM PTKIN 2022 akan ditutup hari ini, simak cara melakukan pendaftaran, link, serta syarat dan ketentuan calon peserta di sini.
Ilustrasi - Pendaftaran UM PTKIN 2022 akan ditutup hari ini, simak cara melakukan pendaftaran, link, serta syarat dan ketentuan calon peserta di sini. /Tangkap Layar Instagram/@span_umptkin

BERITA DIY - Simak informasi mengenai pendaftaran UM PTKIN 2022 yang akan ditutup hari ini, simak cara melakukan pendaftaran, link, serta syarat dan ketentuan calon peserta di bawah ini.

Melanjutkan pendidikan hingga jenjang kuliah merupakan impian semua orang, dikarenakan dengan menempuh pendidikan hingga kuliah diharapkan bisa mewujudkan cita-cita yang telah diimpikan.

Di mana di Indonesia salah satu pendaftaran pendidikan tinggi yang dicari adalah UM-PTKIN, yaitu ujian mandiri dari perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2022: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar di um-ptkin.ac.id

UM-PTKIN adalah seleksi mahasiswa baru secara serentak untuk UIN/IAIN/STAIN di Indonesia, kemudian ujian seleksi akan dilakukan secara SSE atau elektronik.

Diketahui hari ini 04 Juni 2022 merupakan hari terakhir pendaftaran UM-PTKIN dibuka, sesuai dengan jadwal pendaftaran di bawah ini:

  • Pendaftaran dan Pembayaran (25 April - 4 Juni 2022)
  • Finalisasi Pendaftaran (25 April - 4 Juni 2022)
  • Pelaksanaan Uji coba SSE (07 - 10 Juni 2022)
  • Pelaksanaan Ujian (14 - 17 Juni 2022)
  • Pengumuman (30 Juni 2022)

Baca Juga: Daftar UM-PTKIN 2022 Melalui www.um-ptkin.ac.id, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Mendaftar

Bagi para calon mahasiswa yang tertarik untuk mendaftar melalui UM-PTKIN, berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu:

1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x