- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah, sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus yang sudah di legalisir.
2. Telah membayarkan biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
Baca Juga: Pengumuman UM PTKIN 2020 Hari Ini, Berikut Ini Link dan Panduan Lengkap Cek Hasilnya
3. Kelompok ujian UM PTKIN terbagi menjadi tiga tes yaitu :
- Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS
4. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pengumuman UM PTKIN 2020 Hari Ini, Berikut Ini Link dan Panduan Lengkap Cek Hasilnya
Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS