Adapun cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 lumayan mudah. Peserta cukup klik link PPDB Jakarta dan mengisi formulir online.
Kemudian, lakukan cetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tercantum Nomor Peserta dan PIN untuk aktivasi.
Pada kondisi ini, sebagaimana dijelaskan pada awal peserta dari warga DKI Jakarta bisa langsung melakukan aktivasi PIN.
Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah pengajuan akun PPDB Jakarta 2022:
1. Klik link ppdb.jakarta.go.id
2. Ketuk tombol "Pengajuan Akun semua jenjang"
3. Lakukan pengisian formulir
4. Lakukan cetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tercatat PIN