- Surat keterangan nilai rapor semester I-V SMP yang diterbitkan satuan pendidikan
- Ijazah SMP/sederajan atau surat keterangan yang setara ijazah
- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun dan belum menikah
- Surat penugasan orang tua
- Calon peserta didik yang merupakan anak guru dibuktikan dengan surat pernyataan kepala sekolah dilampiri surat keputusan atau penugasan dari pejabat berwenang
- Kartu keluarga di luar wilayah zonasi
- Surat keterangan domisili dari RT/RW
- Piagam prestasi tertinggi yag dimiliki dan sesuai kriteria yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran
4. Jalur Prestasi
- Buku rapor SMP/sederajat