1. Wajib memiliki surat izin dari PT pengirim
2. Mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM 2
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
4. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan nonakademik pada saat periode pendaftaran; 5. Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2
Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum UTBK Agar Diberikan Kelancaran, Full Teks Arab, Latin, Indonesia
6. Bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2
7. Calon pendaftar adalah mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan
9. Telah menerima minimum dua dosis vaksin Covid-19, dan diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif, berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://program-pmm.id/