Cara Isi PDSS untuk SNMPTN pada 8 Januari 2022, Klik Link pdds.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini

- 8 Januari 2022, 12:00 WIB
Berikut cara isi dan link PDSS SNMPTN untuk sekolah mulai hari ini.
Berikut cara isi dan link PDSS SNMPTN untuk sekolah mulai hari ini. /Instagram.com/@ltmptofficial

BERITA DIY - Simak link cara yang dpat dilakukan untuk isi PDSS dalam seleksi SNMPTN yang dapat dilakukan mulai hari ini atau 8 Januari 2022.

Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam seleksi pada SNMPTN sendiri adalah dengan adanya Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau disebut dengan PDSS yang menjadi salah satu syarat.

Untuk melakukan isi PDSS sendiri hal ini dapat dilakukan oleh pihak sekolah tempat siswa yang akan mengikuti seleksi SNMPTN khususnya tepat pada tahun 2022 dengan memasukkan nilai dan kinerja dari sekolah tersebut.

Baca Juga: Perhatian! Siswa Lolos SNMPTN Tak Daftar Ulang, Sekolah Terima Resiko

Bagi pihak sekolah yang akan melakukan isi PDSS untuk siswa yang akan mengikuti tahapan seleksi pada SNMPTN sendiri diketahui bahwa hal ini telah dapat dilakukan mulai pada hari ini atau 8 Januari 2022.

Kepastian mengenai jadwal isi PDSS yang telah dapat dilakukan pada hari ini atau pada 8 Januari 2022 itu pun kemudian membuat pihak sekolah kemudian dapat melakukannya melalui link resmi yang telah tersedia.

Selain mengetahui link resmi untuk melakukan isi PDSS yang merupakan salah satu tahapan dalam SNMPTN ini, pihak sekolah juga harus mengetahui cara yang dapat dilakukan agar nantinya tidak menemukan kesalahan.

Baca Juga: Klik Link portal.ltmpt.ac.id, Cara Buat Akun LTMPT untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022 yang Dibuka Hari Ini

Mengutip dari laman resmi LTMPT sendiri diketahui bahwa terdapat beberapa tahap yang dapat dilakukan saat melakukan isi PDSS yang dapat dilakukan oleh sekolah melalui link resmi dan mulai pada hari ini.

Berikut merupakan cara lengkap untuk melakukan isi PDSS yang digunakan sebagai salah satu syarat dalam SNMPTN yang akan mulai diberlakukan beberapa waktu saat seleksi berlangsung:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x