BERITA DIY - Simak syarat bantuan Program Indonesia Pintar, lengkap dengan link dan cara cek PIP di pip.kemendikbud.go.id yang cair bulan Desember 2021.
Program Indonesia Pintar kembali cair bagi pelajar yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan yang disingkat sebagai PIP ini.
Kabar baiknya, para siswa/i bisa cek online melalui link yang disediakan oleh Kemendikbud, yaitu dengan alamat pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui status penerima bilan Desember 2021.
Dikutip dari laman kemendikbud.go.id, PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada siswa/i usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, PIP juga berlaku bagi pelajar yatim-piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.
Program PIP ini merupakan kolaborasi tiga kementerian, yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Melalui Program Indonesia Pintar, diharapkan dapat mencegah pelajar dari kemungkinan putus sekolah, dan bagi yang telah mengalami putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember untuk Pelajar dan Golongan Lainnya, Ini Cara Daftar untuk Tahun 2022
Tiga syarat penerima PIP