Baca Juga: Ini Kisi-kisi SKB CPNS 2021, Jadwal Dimulai 15 November 2021: Simak Ketentuan Sebelum Seleksi
Rincian syarat pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2
Berikut ini disampaikan beberapa syarat atau golongan yang diperbolehkan mendaftar seleksi PPPK Guru tahap 2. Bagi peserta yang gagal lolos tahap 1 masih bisa memiliki kesempatan untuk daftar tahap ini.
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di SSCASN BKN
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Nantinya bagi peserta yang tidak lolos tahap 2 masih memiliki kesempatan terakhir untuk mendaftarkan diri PPPK Guru tahap 3 yang akan diumumkan kemudian.
Demikian syarat dan jadwal terbaru seleksi ASN PPPK Guru tahap 2 yang mulai dibuka hari ini, Senin, 15 November 2021.***