Setelahnya, dibentuk panitia kecil yang berjumlah 8 orang untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama.
Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dialihkan menjadi Pembukaan atau PreambuleUUD"5. Naskah inilah yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta.
Itulah dan sejarah singkat mengenai Piagam Jakarta.***