BERITA DIY - Sebagaimana diketahui, hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang mana pada tahun ini jatuh pada Selasa, 1 Juni 2021. Simak penjelasan mengenai sejarah dan isi dari Piagam Jakarta pada artikel ini.
Sebagai ideologi bangsa, Pancasila memiliki sejarah panjang hingga berhasil menjadi dasar negara bagi Indonesia.
Dari peristiwa lahirnya Pancasila, lahir pula Piagam Jakarta atau yg masih sebagai Piagam Djakarta sebagai sebuah dokumen historis atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Diperingati 1 Juni 2021: Lengkap Bunyi, Lambang, dan Kandungan Makna Pancasila
Dilansir Berita DIY dari jakarta.go.id, berikut isi dan sejarah dari Piagam Djakarta:
PIAGAM DJAKARTA
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perdjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia kedepan pintu-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan-luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Pernah Dilarang di Rezim Orde Baru
Kemudian dari pada itu membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia.
Jang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia jang berkedaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja; menurut dan kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat-kebidjaksanaan dalam permusjarawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia.
Djakarta, 22-6-2605
- Ir.Sukarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr .A.A. Maramis
- Abikusno Tjokrosujoso
- Abdulkahar Muzakir
- H.A. Salim
- Mr Achmad Subardjo
- Wachid Hasjim
- Mr Muhammad Yamin
SEJARAH PIAGAM DJAKARTA
Dokumen ini menajadi bukti kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara RI.
Dokumen ini juga memiliki nama lain yakni "Jakarta Charter" yang mana merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan oleh 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945.
Kesembilan tokoh tersebut ialah Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin.
Baca Juga: Kapan Hari Lahir Pancasila? Berikut Sejarah dan Tanggal Peringatan
BPUPKI resmi dibentuk pada 29 April 1945. Anggota dari BPUPKI sendiri baru dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945.
Setelahnya, dibentuk panitia kecil yang berjumlah 8 orang untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama.
Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dialihkan menjadi Pembukaan atau PreambuleUUD"5. Naskah inilah yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta.
Itulah dan sejarah singkat mengenai Piagam Jakarta.***