Hubungan Feminisme dalam Pendekatan Ilmu Politik: Kesetaraan Gender dan Hak Suara Perempuan

21 Juni 2022, 13:20 WIB
Apa hubungan feminisme dalam pendekatan ilmu politik sebagai sebuah pengetahuan kesetaraan gender dan hak perempuan dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi suatu negara hingga global. /FREEPIK/Woman photo

BERITA DIY - Simak apa hubungan feminisme dalam pendekatan ilmu politik sebagai sebuah pengetahuan kesetaraan gender dan hak perempuan dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi suatu negara hingga global.

Dirangkum dari jurnal berjudul 'Politik dan Kaum Feminis' (2017) dari Audra Jovani, memasukkan teori feminisme dalam pendekatan ilmu politik menjadi salah satu langkah agar ilmu politik bukan lagi urusan laki-laki dan maskulin.

Sejumlah teori lama mengenai ilmu politik tidak mengakomodir perempuan dan feminisme dalam urusan publik yang politis.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-61 Hari Ini 21 Juni 2022, Profil Presiden Joko Widodo: Karier Politik, Kehidupan Pribadi

Semisal, teori Aristoteles yang mendefinisikan “polis” sebagai suatu bentuk yang terpisah dan berlawanan dengan rumah tangga.

Friedrich Hegel, filsuf Jerman dan Jean-Jacques Rousseau, filsuf teori politik merumuskan sebuah teori gender untuk menampilkan adanya perbedaan antara dunia publik yang politis dan dunia domestik yang privat.

Sejumlah teoritisi liberal seperti John Locke dan John Stuart Mill, sebagai penganut individualisme, meski bersikap simpatik terhadap hak perempuan, juga masih menggunakan konsep yang sama mengenai dunia domestik versus dunia publik.

Teoritisi ilmu politik di atas (yang kesemuanya laki-laki) masih melakukan pembedaan antara yang politis versus yang pribadi. Hingga memperkukuh bahwa perempuan bukanlah manusia yang politis.

Baca Juga: Apa Itu Chemtrail? Teori Jejak Kimia yang Sempat Dihubungkan dengan Virus Omicron

Pergerakan feminisme sebagai ilmu dan gerakan akar pada awal 1970-an menjadi pendobrak bahwa perempuan punya hak berpolitik dan bukan manusia yang harus mengurus hal privat saja.

Para feminis juga mengkampanyekan kesetaraan gender, di mana adanya persamaan hak bagi perempuan dan gender lain dalam peranan politik dan ekonomi negara hingga global.

Perempuan, menurut teori feminisme radikal, punya otonomi atas ketubuhan atau "my personal my choice" yang tak boleh diinterupsi oleh siapapun termasuk lembaga kekuasaan yang mengatur.

Dengan teori feminisme yang terus berkembang, para feminis berupaya mendekonstrusi berbagai penindasan perempuan, memahami ketertindasan perempuan dengan tujuan agar tatanan sosial tidak melulu didominasi oleh laki-laki.

Baca Juga: Teka-teki Lalat Hinggap di Atas Makanan, Boleh Dimakan atau Tidak? Ini Penjelasan Ahli Ilmu Serangga

Feminisme: Gerakan politik dan teori politik

Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di dalam negara (state), politik berkaitan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi.

Dengan pendekatan feminisme, segala yang berkaitan dengan politik negara baik praktis maupun teoritis akan ditinjau dengan pemenuhan hak-hak perempuan dan segala gender.

Seperti, perempuan yang punya hak yang sama dalam akses ke lembaga kekuasaan atau pemerintahan. Pun, dengan kebijakan agar tidak bias gender. Lembaga pendidikan, profesi atau jenis pekerjaan lainnya wajib terbuka bagi perempuan.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Sholat Jumat Hari Ini Spesial Hardiknas 2022 Tentang Pendidikan dan Menuntut Ilmu

Kini, kampanye kesetaraan gender telah menjadi hal yang menonjol dalam platform pembangunan bangsa dan negara, tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia.

Dengan pendekatan teori feminisme dalam ilmu politik, diharapkan adanya kehidupan yang lebih baik dengan kesetaraan, keadilan, dan tanpa diskriminasi yang berlangsung dalam tatanan masyarakat.

Demikian hubungan feminisme dalam pendekatan ilmu politik sebagai sebuah pengetahuan kesetaraan gender dan hak perempuan dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi suatu negara hingga global.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler