Uang Winda Earl Rp 20 Miliar di Tabungan Hilang, Bank Maybank Indonesia Angkat Bicara

- 6 November 2020, 12:13 WIB
Pembobolan dana nasabah Maybank
Pembobolan dana nasabah Maybank /Pinterest

BERITA DIY - Tabungan sebesar Rp 20 miliar milik Winda D Lunardi atau Winda Earl di Bank Maybank raib. Adapun Winda merupakan atlet e-sport.

Atas kejadian itu, Winda melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Dikabarkan, Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir Jakarta berinisial A, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, Bank Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut telah ditangkap.

Baca Juga: Akhirnya BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Cair, Ini Cara Cek Dapat Atau Tidak

“Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian bunyi keterangan tertulis yang diterima Berita DIY, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Daftar BPUM Jika Nama Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

Sebagai badan usaha yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tutup keterangan tertulis itu.***U

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x