Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum UGM yang Sebut UU Cipta Kerja Dibuat Ugal-Ugalan

- 22 Oktober 2020, 19:03 WIB
Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar /Instagram.com/@zainalarifinmochtar

BERITA DIY - Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) minggu ini yang disiarkan pada Selasa malam, 20 Oktober 2020 di saluran televisi TV One menghadirkan salah satu tokoh pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.

Di dalam tayangan ILC yang bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi, Zainal selaku tokoh yang diberikan kesempatan berpendapat menyampaikan kritik adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dibuat ugal-ugalan.

Baca Juga: Selain Jokowi, Ini Daftar Tokoh Indonesia yang Dijadikan Nama Jalan di Luar Negeri

Ada banyak pasal-pasal yang menurut Zainal jangal dan terlihat dibuat terburu-buru

“Kelihatan betul sebenarnya kalau undang-undang ini dibuat terburu-buru,” kata Zainal.

Hal ini ia buktikan dengan penjabaran beberapa pasal yang ia temukan banyaknya perubahan redaksional yang ada di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satunya ada 19 pasal yang berubah soal Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga: Profil KH Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor yang Rendah Hati

“Jadi ini yang saya bilang. Praktik legislasi yang ugal-ugalan dan menyebalkan.”

“Yang namanya persetujuan, pembahasan, adalah final, nggak bisa diubah lagi. Bahkan kalau titik koma saja nggak boleh sebenarnya,” terang pakar hukum tata negara itu.

Selama berbicara, Zainal mengulas adanya kebobrokan yang terkandung dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sekalian memberi masukan untuk tahun pertama periode keduan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk memperbaiki kepemimpinan yang disorientasi.

Siapa sosok bernama Zainal Arifin Mochtar ini?

Zainal Arifin Mochtar adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) Yogyakarta. Zainal juga merupakan alumnus dari tempat ia mengajar.

Lulus bergelar sarjana hukum dari UGM di tahun 2003 dengan menyusun tugas akhir berjudul “Konsep Pertanggungjawaban Pelaku Crimes Against Humanity di Pengadilan HAM”.

Baca Juga: Profil Asfinawati, Direktur YLBHI yang Gencar Kritisi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mata Najwa

Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Desember 1978 kini sebagai dosen tetap aktif  di program studi Magister Hukum Kesehatan FH-UGM. Sudah mengajar sejak tahun 2005 sampai saat ini. Seperti tertulis pada laman PDDikti.

Tahun 2006, Zainal mulai menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).

Karena banyak berkecimpung di kajian dan advokasi mengenai antikorupsi juga sebagai pakar hukum tata negara, Zainal kerap dijadikan analis mengenai hukum tata negara dan korupsi.

Di tahun yang sama pula Zainal memeroleh gelar master hukumnya dari Northwestern University, Amerika Serikat dengan tesis berjudul “The Dusk Of Human Rights Civil Rights Beyond Privatisation in Indonesia”.

Di tahun 2007 juga, dia menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Vaksin Corona Merah Putih Ditarget Bisa Vaksinasi Masyarakat di Kuartal III 2021

Aktif sebagai dosen, juga pegiat antikorupsi dirinya juga aktif meneliti. Zainal tercatat pernah tergabung dalam Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII Yogyakarta tahun 2001.

Sebagai peneliti, Zainal memiliki ketertarikan pada Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Administrasi Negara dan Sosio Humaniora.

Di tahun 2012 dirinya memeroleh gelar doktoral dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogakarta.

Tahun 2014 Zainal dipilih KPK menjadi salah satu moderator debat Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK capres dan cawapres pertama pada 9 Juni 2014.

Baca Juga: Update Berita: Polisi Ungkap Dugaan Alasan Cai Changpan Bunuh Diri, Ditemukan di Pembakaran Ban

Zainal juga putra dari seorang ulama kenamaan KH Mochtar Husein. Sosok ulama yang mendirikan Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar, Sulawesi Barat juga mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.

KH Mochtar Husein menghembuskan nafasnya di rumahnya di Jl. Belibis No. 1, Makassar, Sulsel pada 7 Oktober 2017.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x