BERITA DIY - Polda Metro Jaya menduga Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang, gantung diri di dalam hutan karena takut kembali ditangkap oleh polisi.
"Mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan ini, yang terus menyusuri beberapa lokasi di Hutan Tenjo sehingga merasa yang bersangkutan merasa bahwa tidak ada tempat, dia kesulitan untuk berlindung," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana seperti dilansir Antara, Senin, 19 Oktober 2020.
Nana menduga, keberadaan tim gabungan polisi yang terus bergerak menyisir seluruh Hutan Tenjo di Kabupaten Bogor membuat Cia Changpan tidak tenang.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Langsung Cair Usai Terima SMS dari Bank Ini
Hingga akhirnya membuat terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China tersebut mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.
"Sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri atau menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Prediksi dan Jadwal Lengkap Grup A Liga Champions: Bayern Muenchen hingga Atletico Madrid
Jasad Cai ditemukan oleh petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.
Polisi kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.