Anda Tidak Mendapatkan Subsidi Gaji BLT Rp600 Ribu, Segera Laporkan dan Begini Caranya

- 9 Oktober 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer Lapor.
Ilustrasi uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer Lapor. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Di masa pandemi saat ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa Subsidi gaji BLT sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) tersebut sebagai subsidi yang dapat diigunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi pekerja selama pandemi.

Untuk saat ini, bantuan tersebut telah memasuki tahap 5 sudah dan sudah dapat dicairkan.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Baca Juga: Cek Nama Anda Disini, Bantuan Tunai Rp500 RIbu Bagi 9 Juta Warga Cair Oktober

Akan tetapi jika para penerima bantuan yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji BLT Rp600 ribu, bisa mengadu atau lapor ke Kemnaker dengan cara yang telah dilansir dari mantrasukabumi via laman ANTARA, simak berikut ini:

1. Dapat mengajukan pengaduan melalui link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

2. Setelah itu pilih menu pengaduan untuk melaporkan penyaluran bantuan gaji tahap 5 untuk segera menerima bantuan yang akan diberikan.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja? Daftar JPS, 23 Ribu Orang Sudah Diterima

Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini

3. Untuk memastikan kepesertaan dalam menerima bantuan BLT Rp 600 ribu subsidi gaji dari pemerintah tersebut para pekerja yang telah lolos administrasi dan terdaftar bisa segera lakukan cek kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti yang telah di realisasi sebelumnya, BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan pada setiap rekening para pekerja yang telah terdaftar kepesertaanya di BPJS ketenagakerjaan.

Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Rp2,4 juta tersebut, sudah dicairkan ke semua rekening Bank BNI, BRI, BTN, hingga Mandiri. Diketahui, sebanyak 12,4 juta pekerja telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT subsidi gaji.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Segera Laporkan Jika Anda Tidak Mendapat Subsidi Gaji BLT Rp600 Ribu Ke Kemnaker, Berikut Caranya

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! 618 Ribu Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 5

Menurut Kemnaker Ida Fauziyah, Per tanggal 6 Oktober 2020, Kemnaker sudah mencairkan dana BLT untuk 11.470.586 pekerja atau 98,42 persen dari jumlah total penerima tahap 1 sampai 4.***(Dea Pitriyani/Mantra Sukabumi)

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah