Cek Nama Anda Di sini, Bantuan Tunai Rp500 RIbu Bagi 9 Juta Warga Cair Oktober

- 9 Oktober 2020, 06:41 WIB
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial tunai.
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial tunai. /cekbansos.siks.kemsos.go.id/

BERITA DIY - Dalam rangka meningkatkan daya beli dan diharapkan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020, pemerintah telah menyiapkan Bantuan Sosial Uang Tunai.

Pemerintah telah menyalukan Bansos Uang Tunai kepada 9 juta warga peserta program sembako (BPNT) yang tidak menerima bantuan PKH, dengan uang tunai senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali penyaluran.

Bansos Uang Tunai nantinya akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran juga akan dilakukan via Kantor Pos dan penyaluran langsung.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Bantuan tersebut ditargetkan untuk keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan? Seperti dilansir dari Mantra Sukabumi, berikut ini adalah cara mengeceknya.

Data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.

Baca Juga: 3 Juta UMKM Terima BLT Banpres Rp 2,4 Juta Minggu Ini, Segera ke Bank Agar Tak Hangus

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Bantuan Tunai Rp 500 Ribu Bagi 9 Juta Warga, Cara Mudah Cair Oktober Cek Nama Anda Disini

Masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id. Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Gunakan salah satu alternatif yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Login Prakerja.go.id, Ini Syarat, Cara Daftar dan Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Facebook Bagikan Rp 12,5 Miliar ke Wong Cilik RI untuk Usaha! Buruan Daftar, Ditutup Minggu Depan

Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART). Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.

Tuliskan nama sesuai dengan identitas atau KTP. Kemudian, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.

Lalu, klik tombol "Cari". Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.***(Enjang Kusnadi/Mantra Sukabumi)

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah