BERITA DIY - Dalam rangka meningkatkan daya beli dan diharapkan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020, pemerintah telah menyiapkan Bantuan Sosial Uang Tunai.
Pemerintah telah menyalukan Bansos Uang Tunai kepada 9 juta warga peserta program sembako (BPNT) yang tidak menerima bantuan PKH, dengan uang tunai senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali penyaluran.
Bansos Uang Tunai nantinya akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran juga akan dilakukan via Kantor Pos dan penyaluran langsung.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Bantuan tersebut ditargetkan untuk keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan? Seperti dilansir dari Mantra Sukabumi, berikut ini adalah cara mengeceknya.
Data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.
Baca Juga: 3 Juta UMKM Terima BLT Banpres Rp 2,4 Juta Minggu Ini, Segera ke Bank Agar Tak Hangus
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Bantuan Tunai Rp 500 Ribu Bagi 9 Juta Warga, Cara Mudah Cair Oktober Cek Nama Anda Disini