Mengejutkan! Ternyata Isu Manipulasi Data Covid-19, Biaya Satu Pasien Bisa Mencapai 231 Juta

- 5 Oktober 2020, 17:27 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn), Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn), Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /ANTARA/

Tak menyangkal, politisi PDIP ini justru membenarkan, karena kasus seperti ini pernah terjadi di wilayah yang dipimpinnya.

Ia menyebut ada orang yang divonis positif Covid-19, padahal hasil tesnya belum keluar. Setelah meninggal, hasilnya menunjukkan negatif.

Moeldoko menjelaskan, kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Dokter Ini Mengecam Trump dan Menyebutnya Gila

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19 atau bukan. Minusnya, penerapan sistem itu akan menimbulkan keterlambatan data angka kematian.

Namun, kalangan dokter tidak terima dengan tudingan Moeldoko dan Ganjar. Di media sosial, para dokter ramai-ramai menyampaikan protes.

Protes juga dilayangkan dokter yang juga akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tonang Dwi Ardyanto. Dia menilai pernyataan Moeldoko-Ganjar membuat runtuhnya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kesehatan. Padahal, kepercayaan adalah harga paling mahal bagi seorang dokter.

Baca Juga: Berikut Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, Cek Rekening Anda Segera

Namun ternyata jika melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk pasien yang terkena Covid-19 bisa membuat publik kaget.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah.

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah