BERITA DIY - Pemeritah terus menggolontorkan bantuan kepada masyarakat dalam rangka untuk pengamanan jejaring sosial.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah mengeluarkan dana Bantuan Sosial Tunai BLT Non PKH Rp500 ribu per keluarga.
Bantuan Sosial Tunai Rp500 ribu ini hanya sekali untuk diberikan bagi 9 juta keluarga yang bukan anggota program keluarga harapan (non PKH).
Baca Juga: Kabar Terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka? Begini Syaratnya
Dilansir dari Mantra Sukabumi, Menteri Sosial Juliari Batubara mengungkapkan bahwa bantuan sosial blt non PKH Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ia menyebut bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.
Sebelum bansos blt non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini, Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Baca Juga: Hati-Hati dan Waspada, Jika Anda Merasakan Ini Sebaiknya Langsung Cepat Isolasi Mandiri
Untuk mendapatkan bentuan ini, caranya mudah dan transparan, karena pendaftarannya via online dan dicairkan lewat rekening bank. Usahakan menggunakan rekening bank pemerintah, biasa disebut Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan sejenisnya.