Hati-Hati dan Waspada, Jika Anda Merasakan Ini Sebaiknya Langsung Cepat Isolasi Mandiri

- 3 Oktober 2020, 17:05 WIB
Update Kasus Covid-19 nasional
Update Kasus Covid-19 nasional /Pikiran-rakyat.com

BERITA DIY - Hingga saat ini wabah Covid-19 terus mewabah sampai ke seluruh negara di Dunia. Hingga berbagai negara terpapar Covid-19 membuat kebijakan protokol kesehatan.

Agar masyarakat selamat dari wabah yang telah membunuh hampir ratusan ribu jiwa manusia maka protokol kesehatan dibuat agar selamat dari Covid-19.

Indonesia sendiri pun telah membuat protokol kesehatan yang dibuat oleh Kementerian kesehatan yang nantinya protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah yang dipandu oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Crystal Palace Sore Ini Pukul 18.30 WIB

Penyusunan protokol kesehatan melibatkan seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah. Jadi dalam hal ini Kemenkes tidak bekerja sendiri. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19.

Dilansir dari mantrasukabumi.com via Kementerian Kesehatan berikut protokol kesehatan yang harus di patuhi selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Hati-hati, Jika Merasakan Gejala ini Cepat Isolasi Mandiri

Berikut ini protokolnya:

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah