BERITA DIY - Hingga saat ini wabah Covid-19 terus mewabah sampai ke seluruh negara di Dunia. Hingga berbagai negara terpapar Covid-19 membuat kebijakan protokol kesehatan.
Agar masyarakat selamat dari wabah yang telah membunuh hampir ratusan ribu jiwa manusia maka protokol kesehatan dibuat agar selamat dari Covid-19.
Indonesia sendiri pun telah membuat protokol kesehatan yang dibuat oleh Kementerian kesehatan yang nantinya protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah yang dipandu oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Crystal Palace Sore Ini Pukul 18.30 WIB
Penyusunan protokol kesehatan melibatkan seluruh Kementerian dan lembaga pemerintah. Jadi dalam hal ini Kemenkes tidak bekerja sendiri. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19.
Dilansir dari mantrasukabumi.com via Kementerian Kesehatan berikut protokol kesehatan yang harus di patuhi selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Hati-hati, Jika Merasakan Gejala ini Cepat Isolasi Mandiri
Berikut ini protokolnya:
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria: