Baca Juga: Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak
2. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.
3. Setelah itu, pastikan untuk menyelesaikan tes motivasi yang dan kemampuan dasar secara online.
4. Lalu tekan tombol Gabung pada gelombang prakerja yang sedang terbuka.
5. Jika sudah seleasi, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id dari Awal Sampai Lolos Seleksi
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Bawa KTP
Selain itu, hanya pendaftar yang memenuhi syarat saja yang dipastikan lolos di pendaftaran Kartu Prakerja ini agar mendapatkan insentif.
Syarat tersebut adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia, berusia lebih dari delapan belas tahun, dan tidak sedang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.***