Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).
Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini 27 September 2020, Ada Film Premium Rush dan The Expatriate
2. BLT Rp 2,4 juta
Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.
3. BLT Rp 500.000
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini 27 September 2020, Live Race MotoGP 2020 Catalunya Pukul 18:00 WIB
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***(Andriana/Mantra Sukabumi)