Cara Cek DPT Online di kpu.go.id, ini Solusi jika Tidak Terdaftar agar Bisa Mencoblos saat Pemilu 2024

- 9 Februari 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi - Cara Cek Dpt online dari kpu.go.id, ini solusi jika tidak terdaftar
Ilustrasi - Cara Cek Dpt online dari kpu.go.id, ini solusi jika tidak terdaftar /Tangkap layar cekdptonline.kpu.go.id
  1. Buka browser dari device anda
  2. Kunjungi link cekdptonline.kpu.go.id
  3. Masukkan NIK anda
  4. Informasi terkait status anda akan termuat

Baca Juga: Bimtek KPPS Sampai Kapan? Ini Jadwal Bimbingan Teknis KPPS Pemilu 2024 dari KPU dan Materi Mencakup Apa Saja

Informasi tersebut berisikan nama pemilih, TPS,NIK&NKK, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat potensial TPS dan Maps dari lokasi TPS anda.

Jika nama kalian belum muncul di situs resmi kpu anda bisa langsung datang ke TPU Kabupaten/Kota di domisili anda.

Demikian cara cek DPT online di kpu.go.id serta solusi jika tidak terdaftar.***(Ramadhan Sandi Babussalam)

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah