Cara Pelunasan Biaya Haji 2024 Sesuai Juknis Kemenag & Besaran Bipih Terbaru

- 24 Januari 2024, 12:10 WIB
Cara pelunasan biaya haji 2024 sesuai Juknis Kemenag (Petunjuk Teknis Kementerian Agama) dan besaran Bipih terbaru.
Cara pelunasan biaya haji 2024 sesuai Juknis Kemenag (Petunjuk Teknis Kementerian Agama) dan besaran Bipih terbaru. /Pixabay/Konevi

Jamaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji 2024 bisa melapor ke Kemenang Kabupaten/Kota setempat sesuai domisilinya.

Baca Juga: Cek Biaya Haji 2024 Terbaru Kemenag Serta Jadwal Pelunasan Biaya Haji Reguler 1 Mulai Hari Ini Sampai Kapan?

Lebih lanjut berikut besaran biaya perjalan haji atau Bipih 2024 per embarkasi terbaru.

1. Embarkasi Aceh Rp49.995.870

2. Embarkasi Medan Rp51.145.139

3. Embarkasi Batam Rp53.833.934

4. Embarkasi Padang Rp51.739.357

5. Embarkasi Palembang Rp53.943.134

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp58.498.334

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Tahun 2024, Simak di Sini untuk Cara Cek dan Linknya

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah