"Bukan hanya kantornya, gedungnya, tapi semua harus tutup selama 3 hari operasi. Ini diatur dalam Pergub nomor 88," ujarnya.
Berita ini sudah tayang di Galamedia dengan judul: Fix PSBB Total Besok Berlangsung di DKI Jakarta, 75% Pegawai Negeri dan Swasta Dilarang Masuk Kantor
Anies sebelumnya menyatakan akan memberlakukan PSBB total di DKI Jakata karena tambahan kasus covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan.
DKI Jakarta saat ini adalah wilayah dengan jumlah kasus covid-19 terbanyak. Karena itu lah PSBB total akan kembali diberlakukan karena PSBB Transisi dinilai tak ampuh menekan angka covid-19.
Namun kebijakan ini menuai polemik karena dianggap akan melumpuhkan kegiatan ekonomi di ibu kota.*** (Galamedia/Dicky Aditya)