PSBB Total Berlaku Besok, 75 Persen Pegawai Negeri dan Swasta di Jakarta Dilarang Masuk Kantor

- 13 September 2020, 15:40 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI /(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)/

"Bukan hanya kantornya, gedungnya, tapi semua harus tutup selama 3 hari operasi. Ini diatur dalam Pergub nomor 88," ujarnya.

Berita ini sudah tayang di Galamedia dengan judul: Fix PSBB Total Besok Berlangsung di DKI Jakarta, 75% Pegawai Negeri dan Swasta Dilarang Masuk Kantor

Anies sebelumnya menyatakan akan memberlakukan PSBB total di DKI Jakata karena tambahan kasus covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan.

DKI Jakarta saat ini adalah wilayah dengan jumlah kasus covid-19 terbanyak. Karena itu lah PSBB total akan kembali diberlakukan karena PSBB Transisi dinilai tak ampuh menekan angka covid-19.

Namun kebijakan ini menuai polemik karena dianggap akan melumpuhkan kegiatan ekonomi di ibu kota.*** (Galamedia/Dicky Aditya)

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x