Pemerintah Luncurkan Kartu Tani, Ini Manfaatnya

- 7 September 2020, 09:17 WIB
Ilustrasi seorang petani sedang memotongi bunga ditanaman bawang merah
Ilustrasi seorang petani sedang memotongi bunga ditanaman bawang merah /Captured by Kamila Astrilia

BERITA DIY - Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) membuat kartu tani yang bertujuan untuk memudahkan para petani memperoleh pupuk subsidi dan KUR. 

Dikutip dari unggahan instagram @pspkementan dijelaskan bahwa penebusan pupuk bersubsidi nantinya wajib menggunakan kartu tersebut.  

Untuk itu, Ditjen PSP menghimbau kepada seluruh petani agar segera memiliki kartu tani. 

Petani dapat mengurus pembuatan kartu tani di kelompok tani daerahnya atau datang langsung ke kantor kecamatan setempat. 

Persyaratan yang dibutuhkan pun cukup sederhana, yaitu dengan membawa foto copy KTP dan KK.

Berikut ini manfaat memiliki kartu tani: 

1. Kemudahan mendapatkan pupuk subsidi

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah