Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain Kabagren Rojianstra SSDM Polri pada 2015, Waketbid Minwa STIK PTIK pada 2016, Karojianstra SSDM Polri pada 2017, Wakapolda Riau pada 2018, Kapolda Gorontalo pada 2019, Kapolda Aceh pada 2020, dan Asisten SDm Kapolri sejak 26 Juli 2021.
Kelima jenderal ini merupakan sosok polisi yang menjadi penentu dimana hasil penyidikan dalam kasus Brigadir J akan menentukan reputasi Lembaga Polri di mata publik.
Itulah informasi informasi lima jenderal timsus bentukan Kapolri dalam penanganan kasus kematian Brigadir J yang berujung pada ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.***